Langsung ke konten utama

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia




POTRETRI007.COM - Nasib sial dialami Azhar (33) warga Jalan Pulau Ambon Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan ini.

Pasalnya, Senin (21/7/2020) di Jalan Manggaan 1/Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Tsk Azhar diamankan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan disaat dirinya akan menjual dan mengedarkan narkoba jenis shabu – shabu didaerah tersebut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring, SH, MH yang dihubungi Tim Redaksi mengatakan, informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh Tsk didaerah Mabar.


“Berdasarkan informasi ini, team opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan melihat Tsk lagi mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri ciri yang dikasih informasi masyarakat,” ujar Juriadi.

Lalu tim melakukan penyetopan terhadap Tsk, serta dilakukan penggeledahan badan oleh team. Dan ditemukan satu buah kaos kaki warna hitam yang didalamnya berisikan dua plastik klip berisi narkoba jenis shabu – shabu seberat 20.69 Gram, uang Rp 50.000, 1 buah Hp dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK. 6837 AJ. Kata Juriadi.

“Kemudian Tsk Azhar beserta barang buktinya narkoba jenis shabu shabu dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan, dari hasil introgasi Tsk Azhar mengakui kalau narkoba jenis shabu shabu itu miliknya dan akan dijual dan diedarkan didaerah Mabar,” imbuh Juriadi SH, MH. (Hs)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Orang Pemakai Narkoba Di Tangkap Dalam Kamar Hotel Budi.

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia POTRETRI007.COM - Belawan. Pertugas Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, menciduk Syamsiah aliad Amoy (27) dari Hotel Budi, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dari hotel kelas melati tersebut, polisi berhasil mengamankan teman pria yang diduga sebagai pelanggan tersangka dan barang bukti sabu. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan melalui Paur Humas, kepada reporter, Minggu (10/8/2020), mengatakan, Amoy yang beralamat di Lingkungan VI, Gang Tower, Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan tersebut, sudah menjadi target penangkapan pihak kepolisian, dan terakhir diketahui berada di Hotel Budi